Monday, June 24, 2019

TPA SARBAGITA

TPA SARBAGITA

hay guys aku mau sharing tugas aku mengenai awal mula terbentuknya TPA Sarbagita, semoga membantu ya...


TPA Regional Sarbagita, merupakan TPA yang dirancang untuk melayani 4 wilayah (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan). Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi mengakibatkan peningkatan volume sampah. Peningkatan volume sampah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah. Berdampak terhadap menurunnya derajat kesehatan, sehingga diperlukan sarana dan prasarana pengelolahaan sampah yang memadai. Tahun 2012 UPT pengelolahaan sampah dinas pekerjaan umum dibentuk berdasarkan perda No. 4 thaun 2011 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Provinsi Bali yang bertugas untuk mengelola TPA Regional, dan Peraturan Gubernur Bali No, 100 tahun 2011 tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok UPT di lingkungan Dinas PU Provinsi Bali. Sesuai UU No. 18 tahun 2009 tentang pengelolahaan sampah, diperlukan revitalisasi sarana dan prasarana yang ada agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan dengan sistem pengelolahaan sampah Sanitary Landfill. Total luas lahan TPA Regional Sarbagita ± 32,46 Ha, dimana 10 Ha dikelola oleh PT. NOEI ( Navigat Organic Energy Indonesia) bekerja sama dengan BPKS (Badan Pengelolahan Sampah Terpadu) dengan kerjasama antara pemda sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) sedangkan lahan seluas 22,46 Ha saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan perjanjian kerjasama kolaborasi antara Dinas Kehutanan Provinsi Bali dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tentang integrasi dan Kolaborasi Pengelolahan TPA Regional Sarbagita dengan ekowisata di Tahura Ngurah Rai.
Tempat Pembungan Akhir (TPA) Suwung menjadi tempat pelabuhan terakhir sampah-sampah yang diproduksi masyarakat kota Denpasar. Tidak hanya bagi masyarakat Kota Denpasar, TPA Suwung Denpasar juga tadi penampungan sampah dari kabupaten lain yang tergabung dalam pemerintahaan sarbagita yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Kabupaten Tabanan. Dengan luas lahan TPA 32,48 hektar Dinas Kebersihan (DKP) Kota Denpasar dalam pengelolahannya menerapkan sistem kontrol landfel, dn sanitary landfel. Menurut kadis DKP Ketut Wisada didampingi kepala bidang TPA DKP Kota Denpasar, A.A Raka Wedana yang ditemui oleh kami  Beliau mengatakan bahwa penerapan sistem ini dilakukan untuk menurunkan tingginya tumpukan sampah yang berada di beberapa sisi TPA Suwung. Sistem ini dilakukan dengan menumpuk tumpukan sampah dengan tanah secara bertahap, hal ini mampu menurunkan tingginya tumpukan sampah yang saat ini tidak boleh lebih dari 10-15 meter. Beberapa sanitary landfel ini nantinya akan ditanami pohon salah satunya trambesi. Sehingga situasi hijau di kawasan TPA Suwung dapat lebih rindang.
Hal ini bermula dari pemikiran bagaimana penanggulangan sampah yang volumenya selalu meningkat dan selalu menjadi masalah besar terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hingga tahun 2020 mendatang, volume sampah perkotaan di Indonesia diperkirakan akan meningkat lima kali lipat (Ivan, 2003). Begitu pula dengan kota Denpasar diprediksi jumlah sampah perhari yang diterima TPA Suwung sekitar 1.842 m³, bahkan bisa mencapai 3.368 m³ atau setara dengan 1.852 ton sampah basah atau 650 ton sampah padat kering siap pakai bila ditambah pasokan sampah dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan (Nawawi, 2003).   Dari jumlah sampah yang besar itu, sangat memungkinkan kesinambungan ketersediaan sampah setiap harinya. Sedangkan proses pengolahan sampah yang sedang berjalan saat ini dilokasi TPA Suwung adalah dengan sistem ”Open Dumping” saja, dimana sampah hanya diletakkan begitu saja dilapangan terbuka tanpa adanya proses lebih lanjut, sehingga semakin hari sampah semakin menumpuk dan memerlukan lahan yang lebih luas serta pencemarannya menimbulkan berbagai masalah lingkungan, bukan hanya sekedar pemandangan yang tak sedap atau bau busuk yang ditimbulkan namun ancaman terhadap kesehatan pun akan meluas.


source by :

Ariawan, Rusdi. 2010. Pengaruh Sistem Pengolahan Sampah Di TPA Suwung Terhadap Lingkungan Sekitar. Retrieved from : https://www.scribd.com/doc/33690422/Pengaruh-Sistem-Pengolahan-Sampah-Di-TPA-Suwung-Terhadap-Lingkungan-Sekitar diakses pada tanggal 15 Oktober 2017
Gede Indra Partha, Cokorda. 2010. Penggunaan Sampah Organik Sebagai Pembangkit Listrik Di TPA Suwung – Denpasar. Teknologi Elektro. Vol. 9 (2).
Patimah, Siti. Kemitraan Kolaboratif Pemerintah Daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) Dengan Pihak Swasta Pt Noei Dalam Pengelolaan Sampah Di Wilayah Sarbagita. Retrieved from : https://ojs.unud.ac.id/index.php/citizen/article/download/9441/6985 diakses pada tanggal 15 Oktober 2017

No comments:

Post a Comment