TPA SARBAGITA
hay guys aku mau sharing tugas aku mengenai awal mula terbentuknya TPA Sarbagita, semoga membantu ya...
TPA Regional Sarbagita, merupakan TPA yang
dirancang untuk melayani 4 wilayah (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten
Gianyar, dan Kabupaten Tabanan). Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi mengakibatkan
peningkatan volume sampah. Peningkatan volume sampah mengakibatkan menurunnya
kualitas lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah. Berdampak
terhadap menurunnya derajat kesehatan, sehingga diperlukan sarana dan prasarana
pengelolahaan sampah yang memadai. Tahun 2012 UPT pengelolahaan sampah dinas
pekerjaan umum dibentuk berdasarkan perda No. 4 thaun 2011 tentang organisasi
dan tata kerja perangkat daerah Provinsi Bali yang bertugas untuk mengelola TPA
Regional, dan Peraturan Gubernur Bali No, 100 tahun 2011 tentang Organisasi dan
Rincian Tugas Pokok UPT di lingkungan Dinas PU Provinsi Bali. Sesuai UU No. 18
tahun 2009 tentang pengelolahaan sampah, diperlukan revitalisasi sarana dan
prasarana yang ada agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan dengan
sistem pengelolahaan sampah Sanitary Landfill. Total luas lahan TPA Regional
Sarbagita ± 32,46 Ha, dimana 10 Ha dikelola oleh PT. NOEI ( Navigat Organic
Energy Indonesia) bekerja sama dengan BPKS (Badan Pengelolahan Sampah Terpadu)
dengan kerjasama antara pemda sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan
Tabanan) sedangkan lahan seluas 22,46 Ha saat ini dikelola oleh Pemerintah
Provinsi Bali dengan perjanjian kerjasama kolaborasi antara Dinas Kehutanan
Provinsi Bali dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tentang integrasi dan
Kolaborasi Pengelolahan TPA Regional Sarbagita dengan ekowisata di Tahura
Ngurah Rai.
Tempat Pembungan Akhir (TPA) Suwung menjadi
tempat pelabuhan terakhir sampah-sampah yang diproduksi masyarakat kota Denpasar.
Tidak hanya bagi masyarakat Kota Denpasar, TPA Suwung Denpasar juga tadi
penampungan sampah dari kabupaten lain yang tergabung dalam pemerintahaan
sarbagita yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Kabupaten Tabanan. Dengan luas
lahan TPA 32,48 hektar Dinas Kebersihan (DKP) Kota Denpasar dalam
pengelolahannya menerapkan sistem kontrol landfel, dn sanitary landfel. Menurut
kadis DKP Ketut Wisada didampingi kepala bidang TPA DKP Kota Denpasar, A.A Raka
Wedana yang ditemui oleh kami Beliau
mengatakan bahwa penerapan sistem ini dilakukan untuk menurunkan tingginya
tumpukan sampah yang berada di beberapa sisi TPA Suwung. Sistem ini dilakukan
dengan menumpuk tumpukan sampah dengan tanah secara bertahap, hal ini mampu
menurunkan tingginya tumpukan sampah yang saat ini tidak boleh lebih dari 10-15
meter. Beberapa sanitary landfel ini nantinya akan ditanami pohon salah satunya
trambesi. Sehingga situasi hijau di kawasan TPA Suwung dapat lebih rindang.
Hal ini bermula dari pemikiran bagaimana
penanggulangan sampah yang volumenya selalu meningkat dan selalu menjadi
masalah besar terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hingga tahun 2020
mendatang, volume sampah perkotaan di Indonesia diperkirakan akan meningkat
lima kali lipat (Ivan, 2003). Begitu pula dengan kota Denpasar diprediksi
jumlah sampah perhari yang diterima TPA Suwung sekitar 1.842 m³, bahkan bisa
mencapai 3.368 m³ atau setara dengan 1.852 ton sampah basah atau 650 ton sampah
padat kering siap pakai bila ditambah pasokan sampah dari Kabupaten Badung,
Gianyar dan Tabanan (Nawawi, 2003).
Dari jumlah sampah yang besar itu, sangat memungkinkan kesinambungan
ketersediaan sampah setiap harinya. Sedangkan proses pengolahan sampah yang
sedang berjalan saat ini dilokasi TPA Suwung adalah dengan sistem ”Open
Dumping” saja, dimana sampah hanya diletakkan begitu saja dilapangan terbuka
tanpa adanya proses lebih lanjut, sehingga semakin hari sampah semakin menumpuk
dan memerlukan lahan yang lebih luas serta pencemarannya menimbulkan berbagai
masalah lingkungan, bukan hanya sekedar pemandangan yang tak sedap atau bau
busuk yang ditimbulkan namun ancaman terhadap kesehatan pun akan meluas.
source by :
Ariawan,
Rusdi. 2010. Pengaruh
Sistem Pengolahan Sampah Di TPA Suwung Terhadap Lingkungan Sekitar. Retrieved
from : https://www.scribd.com/doc/33690422/Pengaruh-Sistem-Pengolahan-Sampah-Di-TPA-Suwung-Terhadap-Lingkungan-Sekitar diakses pada tanggal 15
Oktober 2017
Gede Indra Partha, Cokorda. 2010. Penggunaan
Sampah Organik Sebagai Pembangkit Listrik Di TPA Suwung – Denpasar. Teknologi
Elektro. Vol. 9 (2).
Patimah, Siti. Kemitraan Kolaboratif Pemerintah Daerah
Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) Dengan Pihak Swasta Pt Noei
Dalam Pengelolaan Sampah Di Wilayah Sarbagita. Retrieved from : https://ojs.unud.ac.id/index.php/citizen/article/download/9441/6985 diakses pada tanggal 15 Oktober 2017
No comments:
Post a Comment